Tekan Margin Bunga Bank, Akses KPR Subsidi MBR Dinilai Makin Kuat

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:52:32 WIB
Indef: Penurunan NIM Bank Perkuat Akses KPR Subsidi Bagi MBR [FOTO: NET].

JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti berpandangan bahwa upaya memperluas jangkauan akses pembiayaan kepemilikan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat dimaksimalkan lewat langkah penurunan tingkat margin bunga bersih (net interest margin/NIM) dari sektor perbankan.

Berdasarkan analisis Esther, bermacam bentuk insentif yang sebelumnya telah digulirkan oleh pihak pemerintah, seperti kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sebetulnya sudah turut mendongkrak tingkat keterjangkauan daya beli rumah. 

Kendati demikian, efektivitas sistem pembiayaan tersebut dinilai masih bisa dioptimalkan lebih lanjut dengan cara menekan besaran margin suku bunga bank.

“NIM Indonesia sudah sangat tinggi dibandingkan negara-negara lain di ASEAN. NIM harus ditekan agar pembiayaan lebih terjangkau bagi debitur,” kata Esther di Jakarta, Jumat.

Ia menerangkan bahwa penurunan angka NIM tersebut diyakini mampu memangkas beban finansial masyarakat sehingga semakin banyak kalangan MBR yang sanggup menjangkau fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR).

Di samping itu, menurut pandangannya, unsur pemerintah bersama pihak institusi perbankan juga perlu segera mengkaji ulang kebijakan penalti pelunasan kredit lebih awal agar para debitur yang mempunyai kemampuan melunasi utangnya lebih cepat tidak lagi terbebani oleh biaya tambahan yang merugikan.

“Jika ada debitur yang akan melakukan pelunasan lebih cepat, bank biasanya memberikan penalti. Ini harus diubah untuk menghindari non-performing loan atau kredit macet KPR,” ujarnya.

Esther menggarisbawahi bahwa penerapan kebijakan pelonggaran tersebut wajib tetap diiringi oleh kepatuhan terhadap prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam dunia perbankan.

Calon penerima kucuran KPR subsidi harus dipastikan benar-benar memenuhi kriteria persyaratan serta mempunyai kapabilitas finansial melunasi cicilan secara tertib demi menjaga kualitas kesehatan portofolio pembiayaan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa posisi NIM industri perbankan nasional berada pada kisaran level 4,36 persen per bulan Mei 2026, mengalami penurunan apabila dikomparasikan dengan posisi bulan April 2026 yang menyentuh angka 4,38 persen serta periode Mei 2025 di level 4,45 persen.

Pada rentang waktu laporan yang serupa, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) terpantau berada di posisi 2,17 persen untuk kategori bruto serta 0,84 persen pada kategori neto.

Sementara itu, pihak Bank Indonesia pada bulan Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan BI-Rate tetap berada di level 5,75 persen.

Di tengah situasi besaran suku bunga tersebut, program fasilitas KPR Sejahtera FLPP konsisten menawarkan keringanan berupa tingkat suku bunga tetap sebesar 5 persen sampai akhir masa tenor cicilan dengan ketentuan besaran uang muka mulai dari 1 persen guna membantu MBR memiliki rumah idaman pertama mereka.

Hingga tanggal 29 Juli 2026, catatan realisasi volume penyaluran KPR subsidi FLPP telah berhasil mencapai angka 118.756 unit rumah dengan total nilai anggaran mencapai Rp14,76 triliun. Pemerintah sendiri mematok target ambisius agar penyaluran alokasi pembiayaan perumahan ini bisa menembus angka 350.000 unit sepanjang tahun 2026 berjalan.

Esther menyimpulkan bahwa perpaduan harmonis antara sokongan insentif pemerintah, kemudahan akses pembiayaan yang murah, serta penerapan prinsip kehati-hatian perbankan yang ketat bakal memperkokoh perluasan akses kepemilikan hunian bagi MBR sekaligus menjamin kualitas portofolio pembiayaan tetap sehat.

Terkini