Pemerintah Siapkan 100 Rumah Subsidi Tanpa DP untuk UMKM, Langkah Perkuat Akses Hunian

Senin, 23 Februari 2026 | 14:48:30 WIB
Pemerintah Siapkan 100 Rumah Subsidi Tanpa DP untuk UMKM, Langkah Perkuat Akses Hunian

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyatakan bahwa pemerintah menyiapkan kuota khusus berupa 100 unit rumah subsidi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memenuhi kriteria. Program ini bertujuan memperluas akses hunian layak dan sekaligus memberi dukungan nyata terhadap penguatan ekonomi rakyat. Pernyataan tersebut disampaikan Maruarar saat menghadiri perayaan Harmoni Imlek Nusantara 2026 di Lapangan Banteng, pada Minggu, 22 Februari 2026.

Program Subsidi Hunian untuk UMKM

Kementerian PKP merancang fasilitas rumah subsidi ini dengan sejumlah insentif penting. Selain pembebasan uang muka (DP), pemerintah juga memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBG). Besaran bunga kredit KPR pun ditetapkan hanya sebesar 5 persen agar lebih terjangkau bagi pelaku UMKM yang biasanya menghadapi kendala besar dalam pemilikan rumah. Menurut Menteri Ara, penyediaan rumah subsidi ini merupakan implementasi dari program unggulan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan bahwa masyarakat — termasuk pelaku usaha kecil — benar-benar mendapatkan manfaat dari kebijakan pemerintah.

Strategi ini tidak hanya dilihat sebagai bantuan perumahan semata, tetapi juga sebagai langkah untuk memperkuat keberlangsungan UMKM dan memberikan ruang bagi mereka agar bisa berkembang lebih optimal dalam jangka panjang.

Momen Budaya sebagai Platform Ekonomi

Dalam sambutannya, Maruarar menekankan bahwa pelibatan UMKM dalam perayaan tahun baru Imlek tidak sekedar simbolik. Ia menyatakan bahwa kegiatan budaya seperti Harmoni Imlek Nusantara justru menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran pelaku UMKM dalam ekonomi masyarakat. Hal ini menunjukkan arah kebijakan pemerintah yang tidak hanya fokus pada aspek budaya, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi yang inklusif bagi pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia.

Lebih jauh, Menteri Ara menyampaikan bahwa melalui program yang menggabungkan aspek sosial budaya dan pemberdayaan ekonomi, UMKM dapat memperoleh pembelajaran, jaringan pasar, serta dukungan dari berbagai pihak yang hadir pada perayaan itu. Ini dinilai dapat membantu UMKM naik kelas dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Kriteria dan Seleksi Penerima

Menurut penjelasan resmi dari Kementerian PKP, kuota khusus ini dialokasikan untuk 100 pelaku UMKM yang memenuhi kriteria tertentu. Pemerintah memastikan bahwa penerima manfaat program subsidi rumah ini merupakan pelaku UMKM yang benar-benar membutuhkan kesempatan tersebut. Fokus utamanya adalah mereka yang selama ini kesulitan mengakses rumah layak akibat hambatan finansial dan kemampuan kredit yang terbatas.

Pendekatan seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan data masyarakat berpenghasilan rendah dan tingkat kebutuhan hunian di berbagai daerah, sehingga program ini tepat sasaran. Selain itu, pemberian fasilitas pembebasan biaya seperti BPHTB dan PBG diharapkan mampu meringankan beban pelaku UMKM untuk segera memiliki rumah sendiri tanpa tekanan biaya awal yang tinggi.

Dukungan Kebijakan dan Anggaran

Kebijakan penyediaan rumah subsidi ini juga didukung oleh upaya pemerintah dalam memastikan anggaran yang memadai. Sebelumnya, Kementerian PKP telah menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk program perumahan rakyat ditingkatkan secara signifikan. Peningkatan anggaran ini menjadi dasar kuat dalam memperluas jangkauan program rumah subsidi, termasuk yang diperuntukkan bagi UMKM.

Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperkuat sektor ekonomi kerakyatan dan memberikan dampak nyata di masyarakat. Menteri Ara menegaskan pentingnya kerja keras dan integritas dalam penggunaan anggaran agar setiap rupiah dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kepastian Data untuk Kebijakan Tepat Sasaran

Untuk memastikan program ini berjalan tepat sasaran dan adil, Kementerian PKP menegaskan penggunaan data berkualitas sebagai basis pengambilan keputusan. Hal ini mencakup data dari lembaga statistik resmi yang memberikan gambaran akurat mengenai kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah di berbagai wilayah.

Pendekatan berbasis data ini dipandang sebagai langkah penting agar program perumahan rakyat, termasuk subsidi tanpa DP bagi UMKM, tidak tumpang tindih dengan program lain dan mampu mencapai mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan akses rumah layak. Menjamin data yang akurat juga menjadi kunci agar tiap kebijakan memiliki dampak yang terukur dan efektif dalam jangka panjang.

Dengan demikian, inisiatif pemerintah melalui penyediaan 100 rumah subsidi tanpa DP untuk UMKM mencerminkan sinergi antara aspek sosial, ekonomi, dan kebijakan publik dalam upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat serta mendorong peran pelaku usaha kecil dalam pembangunan ekonomi nasional.

Terkini