Pengertian Komoditas, Jenis, Tipe, dan Sistem Perdagangannya

Jumat, 27 Juni 2025 | 13:00:32 WIB
pengertian komoditas

JAKARTA - Pengertian komoditas merujuk pada suatu barang atau produk yang dapat diperdagangkan dan memiliki nilai ekonomi. 

Istilah ini sering digunakan dalam dunia ekonomi, terutama di kalangan para pelaku pasar atau investor. Meskipun demikian, masih banyak yang belum sepenuhnya memahami apa itu definisi komoditas. 

Secara umum, komoditas adalah barang atau bahan mentah yang dapat diperdagangkan dan digunakan sebagai dasar dalam produksi barang lainnya.

Komoditas bisa dibagi dalam berbagai jenis, seperti komoditas energi, logam, hingga hasil pertanian. Dalam konteks ekonomi, komoditas dapat diperdagangkan melalui sistem yang disebut pasar komoditas. 

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai pengertian komoditas, jenis-jenisnya, dan sistem perdagangan yang berlaku.

Pengertian Komoditas

Pengertian komoditas merujuk pada barang atau produk yang bisa diperdagangkan untuk tujuan memperoleh keuntungan. 

Perdagangan komoditas umumnya dilakukan dengan cara membeli dan menjual barang, atau bahkan melalui tukar-menukar, dengan catatan nilai barang yang ditukar harus setara. 

Komoditas sendiri merupakan benda nyata yang mudah diperdagangkan dan dapat diserahkan dalam bentuk fisik. 

Produk ini bisa disimpan dalam jangka waktu tertentu dan ditukarkan dengan barang lain yang serupa, yang sering diperdagangkan di bursa berjangka.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), komoditas diartikan sebagai produk dagangan utama atau benda niaga yang diperdagangkan. 

Biasanya, produk mentah seperti kopi, gandum, jagung, dan karet masuk dalam kategori ini, yang dibedakan berdasarkan mutu dan standar internasional. 

Secara keseluruhan, komoditas adalah barang yang diperjualbelikan, baik untuk impor atau ekspor, dengan tujuan utama mendapatkan keuntungan.

Definisi Komoditas secara Bahasa

Kata "komoditas" dalam ilmu linguistik pertama kali dikenal dan digunakan di Inggris pada abad ke-15. Asalnya, kata ini berasal dari bahasa Prancis, yakni "commodite," yang memiliki arti sesuatu yang menyenangkan dalam layanan dan kualitas. 

Dalam bahasa Latin, kata ini dikenal dengan sebutan "komoditas," yang mengacu pada berbagai cara untuk mengukur dengan tepat suatu keadaan atau waktu, termasuk kondisi yang pas, kualitas yang baik, kemampuan menghasilkan sesuatu, atau memberikan nilai tambah.

Di Jerman, barang yang dijual disebut "die ware," sedangkan di Perancis disebut "produit de base," yang merujuk pada bahan baku industri, energi, atau barang lainnya. 

Di Indonesia, istilah komoditas lebih sering diartikan sebagai barang dagangan, bahan mentah, atau benda niaga, yang dikelompokkan berdasarkan mutu dan standar perdagangan internasional, seperti kopi, gandum, karet, dan sebagainya.

Definisi Komoditas dalam Ilmu Ekonomi

Dalam konteks ekonomi, komoditas digunakan secara khusus untuk merujuk pada kelompok barang atau jasa yang memiliki sifat keteladanan penuh atau sebagian besar bersifat substansial. 

Ketika memperlakukan komoditas ini, pasar tidak memperhatikan siapa produsen atau merek yang memproduksinya. Sebagai contoh, gandum. 

Pasar tidak akan mempermasalahkan siapa yang memproduksi komoditas tersebut, apakah itu seorang budak di Rusia, petani di India, atau kapitalis di Inggris. 

Pasar akan memperlakukan komoditas tersebut secara setara tanpa memandang asal usul produksinya.

Sifat Komoditas

Berdasarkan definisi komoditas yang telah dijelaskan sebelumnya, ada dua karakteristik utama yang melekat pada komoditas. 

Pertama, barang tersebut diproduksi serta dipasarkan oleh banyak produsen yang berbeda-beda. Kedua, barang tersebut memiliki standar kualitas yang cenderung serupa di seluruh jalur distribusi.

Dengan adanya kedua ciri tersebut, konsumen atau pasar tidak bisa dengan mudah membedakan barang dari satu produsen dengan produsen lainnya. 

Barang tersebut cenderung dianggap sama meskipun berasal dari pihak yang berbeda dalam proses produksinya.

Namun, tidak semua barang berwujud dapat digolongkan sebagai komoditas. Sebagai contoh, produk konveksi pakaian. 

Meskipun diproduksi secara besar-besaran dan tidak selalu berdasarkan pesanan khusus, jenis produk ini tidak dapat dikategorikan sebagai komoditas.

Pakaian merupakan barang nyata yang digunakan oleh masyarakat luas, namun tidak tergolong bahan mentah. Sebaliknya, pakaian adalah hasil akhir dari proses produksi. 

Dalam pandangan para ahli ekonomi, pakaian dianggap sebagai bentuk diferensiasi dari bahan kain. Dengan kata lain, pakaian adalah produk olahan yang telah mengalami proses nilai tambah.

Seiring berjalannya waktu dan berkembangnya teknologi serta ilmu pengetahuan, pemahaman terhadap komoditas pun menjadi lebih luas. Saat ini, cakupan komoditas tidak terbatas pada hasil pertanian dan pertambangan saja. 

Komoditas kini juga mencakup produk di sektor keuangan, seperti indeks pasar dan mata uang asing. 

Bahkan, produk di bidang teknologi informasi, seperti layanan bandwidth untuk telepon seluler, juga telah masuk dalam kategori komoditas.

Jenis Produk Komoditas

1. Logam

Kategori pertama dari komoditas adalah logam. Komoditas dalam kelompok ini mencakup barang-barang hasil aktivitas pertambangan yang memiliki sifat logam. 

Komoditas logam ini sendiri masih bisa diklasifikasikan menjadi dua jenis utama, yaitu logam berharga dan logam untuk keperluan industri.

Logam berharga mencakup jenis-jenis seperti emas, platinum, perak, dan palladium. Biasanya, satuan yang digunakan dalam transaksi logam mulia ini adalah troy ons. 

Namun, khusus untuk emas, perdagangan juga kerap dilakukan menggunakan satuan kilogram.

Sementara itu, logam industri mencakup berbagai jenis seperti nikel, kobalt, tembaga, aluminium, timah, magnesium, titanium, dan sebagainya. 

Komoditas dari kelompok ini lazim diperjualbelikan menggunakan satuan metrik seperti ons, kilogram, hingga ton.

2. Energi

Komoditas energi memiliki kemiripan dengan logam dalam hal asal-usulnya, yaitu berasal dari aktivitas penambangan atau eksplorasi sumber daya alam. 

Namun, produk yang termasuk dalam komoditas energi biasanya digunakan sebagai bahan bakar oleh manusia.

Produk energi umumnya diperdagangkan dalam skala global, dengan satuan ukuran seperti metrik ton atau barel. 

Contoh komoditas energi meliputi gas alam, batu bara, solar, bensin tanpa timbal, serta minyak bumi—baik jenis Brent Crude Oil maupun Light Sweet Crude Oil.

3. Pertanian

Jenis komoditas ketiga berasal dari sektor pertanian. Produk-produk dari bidang ini banyak dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Komoditas pertanian sendiri terbagi menjadi dua kelompok besar, yakni hasil pertanian dan hasil hutan.

Contoh dari hasil pertanian meliputi kedelai, beras, gula, jagung, gandum, kopi, dan sejenisnya. Sedangkan untuk hasil hutan, misalnya sawit, rotan, karet, dan sebagainya. 

Dalam perdagangan, komoditas ini biasanya dihitung menggunakan satuan seperti ons, kilogram, ton, atau gantang.

4. Peternakan

Komoditas berikutnya berasal dari sektor peternakan. Produk dalam kategori ini merupakan hasil dari aktivitas beternak hewan, baik dalam bentuk hewan hidup maupun produk turunannya.

Contoh dari komoditas peternakan meliputi sapi, daging sapi, susu sapi, ayam, daging ayam, babi, daging babi, serta pakan ternak. Dalam proses perdagangannya, produk-produk ini umumnya dijual menggunakan satuan pon.

Tipe Komoditas

Tipe-tipe komoditas bisa diklasifikasikan berdasarkan karakteristik dasarnya. Jika dilihat dari sifatnya, komoditas terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu komoditas keras dan komoditas lunak.

1. Komoditas Keras

Komoditas jenis ini mencakup berbagai produk yang berasal langsung dari alam melalui proses penambangan atau ekstraksi. Beberapa contohnya meliputi minyak bumi, berbagai jenis logam, dan sumber energi lainnya.

Umumnya, kelompok ini didominasi oleh komoditas energi, seperti batu bara, gas alam, dan minyak mentah. 

Negara yang bergantung pada ekspor komoditas jenis ini biasanya akan menghadapi nilai tukar mata uang yang rentan terhadap perubahan harga pasar global. 

Dengan kata lain, fluktuasi harga komoditas keras akan berdampak signifikan terhadap ekonomi negara pengekspor, terutama ketika negara tujuan ekspor mengalami perubahan permintaan atau pasokan.

2. Komoditas Lunak

Berbeda dengan komoditas keras, komoditas lunak terdiri dari hasil-hasil yang diperoleh melalui aktivitas pertanian, kehutanan, dan peternakan. 

Contohnya meliputi produk seperti gula, beras, kedelai, garam, karet, susu, jagung, kopi, ikan, kelapa sawit, daging ayam, hingga kayu jati.

Harga komoditas lunak sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungan, sehingga pergerakannya cenderung tidak stabil dan bisa berubah secara drastis dalam waktu singkat. 

Perubahan cuaca, musim, dan kondisi alam lainnya menjadi penyebab utama ketidakpastian harga tersebut. 

Karena alasan ini pula, tidak semua wilayah atau negara mampu menghasilkan komoditas lunak secara konsisten, karena keberadaannya sangat bergantung pada iklim dan kondisi geografis tertentu.

Sistem Perdagangan Komoditas

Perdagangan komoditas memiliki mekanisme yang berbeda dibandingkan dengan transaksi jual beli pada umumnya. Sistem dalam perdagangan komoditas memiliki karakteristik yang cukup khas.

Jika biasanya harga suatu barang ditentukan langsung oleh produsen atau penjual, maka dalam perdagangan komoditas, harga sangat dipengaruhi oleh dinamika permintaan dan penawaran di pasar.

Pergerakan harga dalam perdagangan komoditas sangat fluktuatif, dan hal ini menjadi risiko yang lazim dihadapi oleh para pelaku pasar komoditas. 

Naik atau turunnya harga bisa dipicu oleh berbagai hal, seperti perubahan cuaca, kebijakan pemerintah yang bersifat mendukung atau membatasi, volume produksi, pergantian musim, kondisi politik, dan faktor lainnya.

Inilah alasan mengapa perdagangan komoditas kerap melibatkan kontrak berjangka. Dalam kontrak ini, terdapat ketentuan standar mengenai jumlah minimal dan kualitas minimum dari komoditas yang diperjualbelikan. 

Sistem ini dirancang untuk menciptakan kepastian dalam transaksi, terutama saat menghadapi ketidakpastian pasar.

Dalam pasar komoditas sendiri, terdapat dua jenis pelaku utama. Yang pertama adalah produsen, dan yang kedua disebut sebagai spekulan. 

Kedua pelaku ini memiliki peran dan pendekatan yang berbeda dalam menjalankan aktivitas perdagangannya.

Produsen biasanya menggunakan kontrak berjangka sebagai bentuk lindung nilai untuk menjaga kestabilan harga komoditas yang mereka hasilkan hingga masa kontrak selesai. 

Misalnya, seorang petani kedelai dapat memanfaatkan kontrak ini untuk mengamankan harga jual sebelum musim panen. 

Dengan demikian, petani tersebut bisa menjual hasil panennya bahkan ketika tanamannya belum dipanen, karena harga jualnya sudah ditentukan melalui kontrak sebelumnya.

Sementara itu, spekulan adalah pelaku pasar yang berpartisipasi dalam perdagangan komoditas dengan tujuan utama meraih keuntungan. Mereka memanfaatkan fluktuasi harga sebagai peluang untuk mendapatkan profit. 

Tidak seperti produsen, spekulan biasanya tidak menggunakan kontrak berjangka, namun mereka mampu meraup keuntungan dengan mengambil posisi berdasarkan prediksi pergerakan harga di pasar komoditas.

Sebagai penutup, pengertian komoditas merujuk pada barang yang dapat diperdagangkan secara luas dan memiliki standar kualitas seragam di pasar tanpa melihat produsen.

Terkini

Kabar Baik Harga BBM Pertamina September 2025 Stabil

Jumat, 12 September 2025 | 17:40:18 WIB

Promo Diskon Tambah Daya Listrik PLN Bikin Pelanggan Senang

Jumat, 12 September 2025 | 17:40:15 WIB

5 Pilihan Rumah Murah Nyaman di Tasikmalaya 2025

Jumat, 12 September 2025 | 17:39:11 WIB

Jadwal Lengkap KM Sirimau Pelni September Oktober 2025

Jumat, 12 September 2025 | 17:39:07 WIB