Kemenkes Gandeng 4 Startup Digital Dorong Inovasi Kesehatan

Senin, 30 Juni 2025 | 09:35:59 WIB
Kemenkes Gandeng 4 Startup Digital Dorong Inovasi Kesehatan

JAKARTA - Transformasi digital di sektor kesehatan Indonesia semakin nyata melalui kolaborasi strategis antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan startup teknologi. Program Regulatory Sandbox yang diluncurkan Kemenkes membuka ruang bagi startup lokal dan regional untuk mengembangkan solusi teknologi kesehatan secara terkontrol dan sesuai regulasi.

Regulatory Sandbox: Ruang Aman Inovasi Digital Kesehatan

Regulatory Sandbox memberikan kesempatan bagi startup atau inovator digital kesehatan untuk menguji coba layanan mereka dalam lingkungan yang diawasi ketat oleh Kemenkes. Program ini bertujuan memastikan bahwa inovasi yang dikembangkan memenuhi standar hukum dan etika layanan kesehatan di Indonesia sebelum diimplementasikan secara luas.

Melalui program ini, startup yang lolos seleksi dapat naik status dari “Tercatat” menjadi “Diawasi” hingga “Dibina,” dengan peluang bergabung dalam ekosistem layanan publik nasional.

“Kami memberikan ruang aman dan pendampingan regulasi agar inovasi digital kesehatan sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar pejabat Kemenkes.

Getwell: Pionir Telemedicine dengan Fokus Preventif

Getwell merupakan salah satu startup telemedicine lokal yang telah mendapatkan status mitra resmi Kemenkes. Startup ini tidak hanya menyediakan konsultasi online dengan dokter atau psikolog, tetapi juga mengembangkan fitur Digital Therapeutics untuk manajemen penyakit kronis.

Getwell telah meraih sertifikasi keamanan data ISO 27001 dan menggandeng berbagai institusi medis untuk riset, termasuk Universitas Padjajaran (UNPAD) dalam studi diabetes.

“Getwell pernah menjadi salah satu platform resmi yang dipakai Kemenkes untuk layanan isolasi mandiri digital selama pandemi Omicron,” jelas perwakilan Getwell.

Naluri: Startup Mental Health dan Penyakit Kronis dari Malaysia

Naluri adalah startup asal Malaysia yang berhasil menembus Regulatory Sandbox Kemenkes dan mendapatkan status “Dibina.” Startup ini menggabungkan intervensi berbasis behavioral science dengan layanan kesehatan mental dan manajemen penyakit kronis seperti diabetes dan hipertensi.

Platform ini menawarkan pemantauan kondisi fisik dan mental secara bersamaan, didukung tim multidisiplin yang terdiri dari psikolog, ahli gizi, dan dokter.

“Kami sangat sejalan dengan visi Kemenkes untuk mendorong layanan kesehatan yang berfokus pada pencegahan, bukan hanya pengobatan,” ungkap Naluri.

Asa Ren: Inovasi AI Genomik untuk Pengobatan Presisi

Didirikan sejak 2016, Asa Ren berfokus pada teknologi AI-genomik yang mengolah lebih dari 2 juta data genom untuk menciptakan layanan kesehatan personal dan prediktif. Asa Ren berkontribusi dalam riset terapeutik dan pengobatan presisi di Indonesia melalui kerja sama dengan Kemenkes dan institusi riset.

“Melalui kolaborasi ini, kami membangun fondasi untuk pemanfaatan teknologi genom dalam pelayanan medis yang lebih akurat dan sesuai arah transformasi digital nasional,” jelas tim Asa Ren.

Cexup: Solusi Telemedicine White-Label dengan Integrasi IoMT

Cexup menyediakan solusi telemedicine white-label yang memungkinkan rumah sakit dan klinik mengoperasikan layanan konsultasi digital dengan merek mereka sendiri. Startup ini mendapat status “Diawasi” oleh Kemenkes dalam klaster telemedis.

Selain layanan konsultasi, Cexup juga mengintegrasikan perangkat medis berbasis Internet of Medical Things (IoMT) seperti tele-EKG, USG, dan kunjungan perawat ke rumah pasien.

“Sejumlah rumah sakit besar seperti RS UI dan RS Pusdokkes Polri sudah bermitra dengan kami untuk layanan kesehatan jarak jauh yang terintegrasi,” kata perwakilan Cexup.

Kemenkes juga menyatakan Cexup berpotensi mendapatkan status “Dibina,” yang memungkinkan pendampingan langsung selama satu tahun dan penggunaan logo resmi Kemenkes pada inovasi produk mereka.

Dampak Kolaborasi Startup dan Kemenkes untuk Layanan Kesehatan

Kolaborasi ini menjadi kunci percepatan transformasi digital di sektor kesehatan nasional. Dengan dukungan regulasi yang jelas dan pendampingan intensif, startup dapat mengembangkan layanan yang aman, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Program Regulatory Sandbox membuka peluang besar bagi pengembangan solusi teknologi kesehatan yang lebih inklusif dan terintegrasi dalam sistem layanan publik di Indonesia.

“Kemenkes berkomitmen mendukung inovasi yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui digitalisasi yang terukur dan berkelanjutan,” tegas pejabat Kemenkes.

Empat startup digital mitra resmi Kemenkes ini menjadi contoh sukses kolaborasi antara pemerintah dan inovator teknologi dalam mengakselerasi layanan kesehatan digital di Indonesia. Dari telemedicine, kesehatan mental, AI-genomik, hingga telemedis white-label dengan IoMT, inovasi mereka mendukung layanan kesehatan yang lebih personal, preventif, dan terjangkau.

Regulatory Sandbox sebagai wadah pengujian dan pembinaan layanan digital kesehatan memastikan inovasi berjalan sesuai regulasi dan etika, sekaligus mendorong startup memasuki ekosistem layanan publik yang lebih luas.

Transformasi digital kesehatan Indonesia pun semakin terwujud, membawa manfaat langsung bagi masyarakat luas di berbagai wilayah.

Terkini

Kabar Baik Harga BBM Pertamina September 2025 Stabil

Jumat, 12 September 2025 | 17:40:18 WIB

Promo Diskon Tambah Daya Listrik PLN Bikin Pelanggan Senang

Jumat, 12 September 2025 | 17:40:15 WIB

5 Pilihan Rumah Murah Nyaman di Tasikmalaya 2025

Jumat, 12 September 2025 | 17:39:11 WIB

Jadwal Lengkap KM Sirimau Pelni September Oktober 2025

Jumat, 12 September 2025 | 17:39:07 WIB