JAKARTA - Kejaksaan Negeri Fakfak terus menggiatkan program edukasi melalui “Jaksa Menyapa” yang kali ini fokus membahas fenomena judi online yang semakin marak di wilayah tersebut. Melalui dialog yang berlangsung di RRI Fakfak, Kepala Seksi Intelijen, Maryo Sapulete, SH, memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam aktivitas ilegal ini.
Judi Online Sebabkan Kerugian Ekonomi dan Sosial
Dalam sesi dialog tersebut, Maryo menegaskan bahwa judi online bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan juga berpotensi menimbulkan dampak psikologis dan sosial yang serius. “Kita bicara soal kerusakan rumah tangga, putus sekolah, dan meningkatnya kriminalitas akibat judi online,” ujarnya tegas.
Fenomena ini telah menjadi perhatian utama Kejari Fakfak mengingat dampaknya yang luas terhadap berbagai lapisan masyarakat. Maryo mengungkapkan bahwa selama periode 2023 hingga pertengahan 2025, lembaganya telah menangani sejumlah perkara pidana yang berakar dari praktik judi daring. Korban judi online tidak hanya berasal dari kalangan dewasa, tetapi juga menyasar remaja dan pelajar yang rentan.
Teknologi Jadi Celah Bisnis Judi Online
Maryo menjelaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi informasi justru menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku judi online untuk memasarkan aktivitas ilegal mereka secara masif dan tersembunyi. “Perkembangan teknologi yang pesat ini jadi peluang bagi mereka untuk menjalankan bisnis judi secara terselubung,” katanya.
Menurutnya, fenomena ini tidak bisa diatasi oleh penegak hukum saja. “Ini tugas bersama, bukan hanya penegak hukum,” tegas Maryo, menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi praktik judi online.
Edukasi dan Pencegahan Jadi Prioritas Kejaksaan
Sebagai upaya antisipasi, Kejaksaan Negeri Fakfak mengedepankan program penyuluhan hukum yang menyasar sekolah, perguruan tinggi, dan komunitas-komunitas lain. Maryo menekankan bahwa langkah pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan harus melakukan penindakan setelah masalah terjadi.
Dalam dialog itu, Maryo juga membagikan informasi penting kepada masyarakat mengenai ciri-ciri situs judi online serta mekanisme pelaporan aktivitas ilegal tersebut secara anonim. “Kalau ada kecurigaan, laporkan. Kita jaga lingkungan kita bersama-sama,” ajaknya.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Kasus-kasus judi online yang mengarah pada kerusakan sosial dan ekonomi menurut Maryo menuntut kesadaran kolektif agar masyarakat tidak menjadi korban ataupun pelaku. Judi online dapat menghancurkan fondasi keluarga dan merusak masa depan generasi muda melalui putus sekolah dan kriminalitas.
Menurut Maryo, edukasi dan pengawasan dari masyarakat sangat penting untuk menekan peredaran judi online. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar penegak hukum dapat segera mengambil tindakan.
Komitmen Kejari Fakfak dalam Memberantas Judi Online
Kejaksaan Negeri Fakfak berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya edukasi dan penindakan terhadap praktik judi online. Program Jaksa Menyapa menjadi sarana strategis untuk menyebarkan kesadaran hukum sekaligus membuka ruang dialog dengan publik.
Maryo menyimpulkan, “Kita ingin masyarakat memahami risiko judi online dan bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari dampak buruknya.”
Fenomena judi online yang terus berkembang membutuhkan sinergi antara penegak hukum, pemerintah, serta masyarakat luas. Dengan edukasi yang berkelanjutan dan keterlibatan aktif warga, diharapkan praktik perjudian daring dapat diminimalisir sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat dan aman.