Pekerja Migran Akan Nikmati KPR dan KUR Tanpa Jaminan

Sabtu, 05 Juli 2025 | 09:33:41 WIB
Pekerja Migran Akan Nikmati KPR dan KUR Tanpa Jaminan

JAKARTA - Langkah besar dalam upaya peningkatan kesejahteraan pekerja migran Indonesia akan segera terealisasi. Mulai Agustus mendatang, para pekerja migran akan dapat mengakses fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus tanpa agunan. Program ini menjadi angin segar bagi mereka yang telah lama berkontribusi dalam perekonomian negara namun seringkali terpinggirkan dari akses layanan keuangan formal.

Inisiatif ini merupakan hasil kerja sama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dengan Kementerian Perekonomian dan kementerian teknis terkait lainnya. Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menyelesaikan revisi petunjuk teknis (juknis) sebagai bagian akhir dari proses persiapan program tersebut.

"Saat ini kita sedang merevisi juknis (petunjuk teknis) bersama tim dari Kementerian Perekonomian. Diperkirakan akhir Juli ini selesai," ujarnya.

KUR Hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Khusus untuk Pekerja Migran

Fasilitas KUR ini akan ditujukan secara khusus kepada pekerja migran aktif maupun yang baru kembali ke Indonesia. Dalam pelaksanaannya, KUR tersebut diberikan tanpa jaminan (agunan) dan difokuskan untuk keperluan seperti pelatihan kerja, pengembangan kompetensi, maupun pemberangkatan ke luar negeri.

"(Soal) ini nanti akan dibahas lebih lanjut," lanjut Christina dalam rapat yang juga dihadiri oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp201 miliar untuk mendukung program KUR ini, dengan target sebanyak 2.769 debitur. Masing-masing debitur nantinya bisa mendapatkan pinjaman hingga maksimal Rp100 juta. Pendanaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas para pekerja migran agar semakin kompeten dan berdaya saing tinggi di pasar tenaga kerja global.

KPR untuk Pekerja Migran: 20 Ribu Unit Rumah Disiapkan

Tidak hanya KUR, pemerintah juga bersiap meluncurkan program KPR untuk pekerja migran. Program ini menggandeng Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dengan target penyediaan 20 ribu unit rumah khusus bagi para pekerja migran.

"Saya minta Dirjen Pemberdayaan di kementerian kami untuk me-launching KPR untuk pekerja migran, juga di bulan Agustus nanti," tegas Christina.

Peluncuran program ini menjadi tonggak penting karena selama ini akses terhadap perumahan layak masih menjadi kendala utama bagi para pekerja migran. Dengan adanya skema pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan finansial mereka, pemerintah berharap bisa memberikan solusi jangka panjang terhadap masalah kepemilikan rumah.

Manfaat KUR Juga Bisa untuk Pelatihan dan Keberangkatan

Lebih lanjut, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa dana dari KUR tidak hanya akan dimanfaatkan untuk kebutuhan produktif pascakepulangan, tetapi juga bisa digunakan untuk mendukung biaya pelatihan, sertifikasi, dan biaya keberangkatan calon pekerja migran.

"KUR tersebut bisa dipakai untuk pelatihan, peningkatan kompetensi, atau pemberangkatan pekerja migran," jelasnya.

Hal ini menjadi sangat penting mengingat banyak calon pekerja migran yang mengalami kesulitan modal dalam tahap awal proses keberangkatan. Dengan dukungan KUR ini, para calon migran akan memiliki akses lebih baik ke peluang kerja luar negeri yang legal dan terlindungi.

Relaksasi Bea Masuk Barang Milik Pekerja Migran

Selain KUR dan KPR, P2MI juga memperjuangkan insentif tambahan berupa relaksasi bea masuk untuk barang milik pekerja migran yang pulang ke tanah air. Menurut Karding, kebijakan ini telah disetujui oleh Menteri Keuangan dan akan segera diterapkan.

"Saya juga melakukan lobi dengan Menteri Keuangan untuk menambah jumlah platform relaksasi bagi pekerja migran yang balik membawa barang. Sepanjang barangnya tidak lebih dari Rp50 juta, maka dia akan gratis. Nah ini tadi, ini disetujui oleh Menteri Keuangan," kata Karding.

Kebijakan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi pekerja migran dalam membawa pulang barang pribadi dari luar negeri tanpa harus dibebani oleh bea masuk yang tinggi, selama nilai barang tidak melebihi batas yang ditentukan.

Komitmen Pemerintah Wujudkan Ekosistem Ramah Pekerja Migran

Keseluruhan program yang sedang disiapkan ini merupakan bagian dari upaya menyusun ekosistem perlindungan yang lebih kuat dan inklusif bagi pekerja migran Indonesia. Pemerintah menargetkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan mereka di negara tujuan, tetapi juga memfasilitasi reintegrasi ekonomi dan sosial saat mereka kembali ke tanah air.

Dengan akses terhadap pembiayaan murah tanpa jaminan, rumah layak huni, dan relaksasi bea masuk, pekerja migran diharapkan bisa membangun masa depan yang lebih stabil dan mandiri secara finansial.

 Agustus Jadi Bulan Bersejarah bagi Pekerja Migran

Bulan Agustus 2025 akan menjadi momentum penting dalam sejarah kebijakan pekerja migran Indonesia. Melalui peluncuran KUR dan KPR khusus serta relaksasi bea masuk, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam memberikan pengakuan dan insentif nyata bagi kontribusi besar para pekerja migran.

Program ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga fondasi kuat bagi transformasi perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran ke depannya.

Terkini

Kabar Baik Harga BBM Pertamina September 2025 Stabil

Jumat, 12 September 2025 | 17:40:18 WIB

Promo Diskon Tambah Daya Listrik PLN Bikin Pelanggan Senang

Jumat, 12 September 2025 | 17:40:15 WIB

5 Pilihan Rumah Murah Nyaman di Tasikmalaya 2025

Jumat, 12 September 2025 | 17:39:11 WIB

Jadwal Lengkap KM Sirimau Pelni September Oktober 2025

Jumat, 12 September 2025 | 17:39:07 WIB