Pemerintah Siapkan Aturan Baru, Target Investasi Melambung

Selasa, 08 Juli 2025 | 09:50:41 WIB
Pemerintah Siapkan Aturan Baru, Target Investasi Melambung

JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah mengarahkan fokus utama pada kemudahan perizinan sebagai kunci utama mempercepat realisasi investasi dalam negeri. Hal ini dilakukan sebagai upaya strategis untuk mencapai target ambisius pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen serta investasi sebesar Rp 13.000 triliun pada tahun 2029 mendatang. Untuk mewujudkan target besar tersebut, Kementerian Investasi dan Hilirisasi bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sedang melakukan revisi terhadap tiga peraturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 yang mengatur Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Revisi terhadap ketiga peraturan tersebut menjadi langkah penting untuk memperbaiki dan mempercepat proses perizinan berusaha yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala dan hambatan. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu, menjelaskan bahwa tiga peraturan yang direvisi ini meliputi Peraturan BKPM Nomor 3 Tahun 2021, yang mengatur Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik; Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021, yang memberikan pedoman serta tata cara pelayanan perizinan berbasis risiko dan fasilitas penanaman modal; serta Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur pedoman pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.

“Pemerintahan ini mempunyai target pertumbuhan ekonomi menuju kepada langkah 8 persen. Ini adalah angka yang cukup ambisius, tetapi juga cukup realistis apabila bisa dikerjakan,” ungkap Todotua dalam keterangan resmi yang disampaikan baru-baru ini. Pernyataan ini menggarisbawahi optimisme pemerintah terhadap target tinggi yang dicanangkan, meskipun tantangan ke depan tidak dapat dianggap remeh.

Menilik capaian investasi dalam sepuluh tahun pemerintahan sebelumnya, realisasi investasi berada di angka sekitar Rp 9.900 triliun. Dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada periode pemerintahan yang berjalan saat ini, pemerintah menargetkan peningkatan signifikan hingga mencapai Rp 13.000 triliun dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Artinya, investasi yang masuk ke dalam negeri harus meningkat secara drastis agar target ekonomi bisa tercapai.

“Kalau dalam 10 tahun pemerintahan sebelumnya, itu pencapaian angka realisasi investasi di angka kurang lebih sekitar Rp 9.900 triliun, maka dalam 5 tahun ke depan untuk kita menuju kepada angka 8 persen ini, kita membutuhkan angka realisasi investasi di angka Rp 13.000 triliun,” jelas Todotua menegaskan target pemerintah. Ini menunjukkan upaya akselerasi investasi yang ingin dikejar dalam waktu yang lebih singkat dibandingkan periode sebelumnya.

Untuk tahun ini, pemerintah juga sudah menaikkan target investasi menjadi Rp 1.900 triliun, meningkat dibanding realisasi tahun lalu yang mencapai Rp 1.700 triliun. Angka ini menjadi patokan awal untuk mengukur seberapa efektif berbagai kebijakan dan perbaikan sistem perizinan yang dijalankan pemerintah dalam menarik minat investor, baik domestik maupun asing.

Laporan realisasi investasi pada triwulan pertama 2025 menunjukkan capaian sekitar Rp 465 triliun, dan data awal triwulan kedua juga menampilkan hasil yang relatif aman dan stabil. Namun demikian, pemerintah tetap waspada menghadapi potensi kendala yang bisa muncul terutama pada triwulan ketiga dan keempat. Faktor pelayanan perizinan menjadi perhatian utama karena permasalahan klasik di sektor ini pernah menyebabkan Indonesia kehilangan potensi investasi cukup besar.

Menurut Todotua, pada tahun 2024, Indonesia mengalami “unrealisasi investasi” yang diperkirakan mencapai angka antara Rp 1.500 triliun hingga Rp 2.000 triliun. Kerugian ini disebabkan oleh hambatan klasik seperti proses perizinan yang rumit dan berbelit, iklim investasi yang belum sepenuhnya kondusif, hingga adanya tumpang tindih kebijakan yang membingungkan investor. Semua faktor ini menjadi kendala yang serius dalam mendongkrak realisasi investasi yang sesungguhnya potensial.

“Kita menemukan angka di tahun 2024, itu angka unrealisasi investasi itu. Itu sekitar 1.500an mungkin tembus ke angka 2.000 triliun. Unrealisasi investasi, kenapa? Karena persoalan-persoalan seperti kayak begini, perizinannya, iklim investasinya yang tidak kondusif, berbagai macam kebijakan tumpang tindih dan lain-lain,” paparnya dengan tegas.

Untuk itu, revisi tiga Peraturan Menteri Investasi tersebut dipandang sebagai solusi untuk mengatasi hambatan tersebut. Salah satu aspek penting dari revisi adalah penyederhanaan dan percepatan proses perizinan yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Saat ini, terdapat sekitar 1.700 jenis perizinan yang harus dilalui investor dengan keterlibatan setidaknya 17 kementerian/lembaga berbeda. Kondisi ini tentu saja menyulitkan dan memperlambat proses investasi.

Selain itu, sektor industri keuangan yang selama ini belum masuk ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) menjadi fokus utama agar dapat diintegrasikan ke dalam OSS. Hal ini bertujuan agar proses perizinan dan pencatatan realisasi investasi di sektor keuangan—baik perbankan, asuransi, maupun sektor non-perbankan bisa tercatat secara transparan dan terintegrasi.

“Kurang lebih sekitar 1-2 minggu yang lalu kami sudah melakukan pertemuan dengan Ketua OJK dan kami memberikan penjelasan, kami memberikan input kenapa pentingnya kita bisa mengkonsolidasikan,” ungkap Todotua. Dia menambahkan bahwa selama ini data industri keuangan belum pernah benar-benar tercatat dalam realisasi investasi karena belum masuk ke dalam sistem perizinan yang terintegrasi secara elektronik.

Dengan konsolidasi data dan kemudahan proses perizinan, pemerintah berharap para investor bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan efisien sehingga dapat mendorong peningkatan investasi yang signifikan. Hal ini tidak hanya bermanfaat untuk menarik modal baru tetapi juga mempercepat pencapaian target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan.

Target pertumbuhan ekonomi 8 persen bukan sekadar angka ambisius tanpa dasar. Pemerintah memandang angka tersebut sebagai kebutuhan strategis untuk memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di tengah ketatnya persaingan global. Oleh sebab itu, fokus memperbaiki regulasi dan mempermudah perizinan berusaha menjadi salah satu pilar utama dalam strategi pembangunan ekonomi nasional ke depan.

Dengan langkah-langkah strategis seperti revisi peraturan dan integrasi sistem perizinan elektronik, pemerintah ingin memastikan bahwa iklim investasi semakin kondusif dan transparan. Kesuksesan dalam hal ini akan membuka jalan bagi peningkatan realisasi investasi yang lebih optimal sehingga Indonesia bisa mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan secara efektif.

Terkini

Kabar Baik Harga BBM Pertamina September 2025 Stabil

Jumat, 12 September 2025 | 17:40:18 WIB

Promo Diskon Tambah Daya Listrik PLN Bikin Pelanggan Senang

Jumat, 12 September 2025 | 17:40:15 WIB

5 Pilihan Rumah Murah Nyaman di Tasikmalaya 2025

Jumat, 12 September 2025 | 17:39:11 WIB

Jadwal Lengkap KM Sirimau Pelni September Oktober 2025

Jumat, 12 September 2025 | 17:39:07 WIB