Dinas Perikanan Jayapura Optimis Capai Target Retribusi Hingga Desember 2026

Rabu, 01 April 2026 | 11:40:08 WIB
Dinas Perikanan Jayapura Optimis Capai Target Retribusi Hingga Desember 2026

JAKARTA - Dinas Perikanan Kota Jayapura, Papua, tengah meningkatkan upaya pengelolaan retribusi pada tiga sektor strategis, yaitu penjualan benih ikan, penyewaan gudang beku, dan retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Hamadi. 

Langkah ini bertujuan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di sektor perikanan.

Kepala Dinas Perikanan Kota Jayapura, Matheys Sibi, mengungkapkan bahwa target retribusi TPI Hamadi di Distrik Jayapura Selatan ditetapkan sebesar Rp50 juta, penyewaan gudang beku Rp150 juta, dan penjualan benih ikan Rp80 juta. 

"Sehingga, pada 2026 target pendapatan retribusi kami sebesar Rp280 juta," ujarnya.

Upaya ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara maksimal, sekaligus memastikan sektor perikanan berperan signifikan bagi PAD.

Realisasi Triwulan Pertama dan Strategi Semester Pertama

Hingga triwulan pertama 2026, realisasi retribusi baru mencapai 14 persen dari target yang ditetapkan. Matheys Sibi menekankan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk meningkatkan capaian pada semester pertama tahun ini hingga 50 persen.

"Kami optimistis hingga Desember 2026 target bisa tercapai 100 persen," kata Sibi. Strategi yang diterapkan meliputi penguatan koordinasi dengan pelaku usaha perikanan, pemantauan ketat atas transaksi, serta sosialisasi terkait kewajiban retribusi.

Peningkatan efisiensi dan transparansi pengelolaan retribusi juga menjadi prioritas. Dengan sistem monitoring yang lebih baik, Dinas Perikanan Kota Jayapura berharap pelaku usaha maupun masyarakat dapat mematuhi kewajiban retribusi secara sukarela dan tepat waktu.

Kenaikan Target dan Penambahan Sumber Retribusi

Target retribusi Dinas Perikanan Kota Jayapura tahun 2026 naik menjadi 21,74 persen dibandingkan tahun 2025, yang sebesar Rp230 juta. Kenaikan ini sebagian disebabkan adanya penambahan penarikan retribusi di TPI Hamadi yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua.

Menurut Matheys Sibi, pengelolaan retribusi oleh pemerintah kota diharapkan dapat mempercepat pencapaian target PAD. Penambahan sektor yang dipungut retribusi juga dianggap strategis karena TPI Hamadi merupakan pusat aktivitas perdagangan ikan yang padat dan memiliki potensi kontribusi tinggi terhadap pendapatan daerah.

Dengan adanya perubahan ini, pemerintah kota menegaskan bahwa retribusi bukan hanya sekadar pungutan administratif, tetapi juga sarana untuk mendorong pelayanan publik dan pembangunan sektor perikanan yang lebih profesional.

Manfaat Retribusi Bagi Layanan Publik

Retribusi daerah menjadi sumber pendapatan penting yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan publik di sektor perikanan. 

Dana yang diperoleh dari penjualan benih ikan, penyewaan gudang beku, dan TPI Hamadi akan dialokasikan untuk pemeliharaan fasilitas, program pelatihan bagi nelayan, dan pengembangan sistem distribusi ikan yang lebih efisien.

Selain itu, retribusi mendukung pembangunan berkelanjutan, seperti pengelolaan sumber daya perikanan, pemeliharaan ekosistem perairan, serta peningkatan kapasitas produksi nelayan dan petani ikan lokal. 

Matheys Sibi menegaskan bahwa transparansi penggunaan retribusi akan dijaga agar masyarakat dapat melihat langsung manfaatnya bagi sektor perikanan di Jayapura.

Dengan demikian, pungutan retribusi tidak hanya menjadi alat fiskal, tetapi juga instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan dan memperkuat fondasi ekonomi daerah.

Prospek Pencapaian Target dan Dukungan Stakeholder

Keberhasilan Dinas Perikanan Kota Jayapura dalam mengoptimalkan retribusi sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Sibi menekankan pentingnya partisipasi aktif semua pihak untuk memastikan target PAD 2026 tercapai.

"Kami mendorong para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan retribusi, sementara pemerintah terus menyediakan sistem pendukung yang transparan dan mudah diakses," ujarnya. 

Dinas Perikanan Kota Jayapura juga berencana melakukan evaluasi berkala dan memperkuat mekanisme monitoring agar setiap sektor dapat menyumbang kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.

Dengan strategi yang tepat, pengelolaan retribusi diharapkan tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga memperkuat kualitas layanan publik, mendukung pembangunan sektor perikanan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jayapura.

Terkini