Dua widyaiswara dari Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama resmi dikukuhkan sebagai Widyaiswara Ahli Utama di Lembaga Administrasi Negara (LAN). Upacara pengukuhan yang disertai orasi ilmiah ini digelar di markas besar LAN, sebagai bentuk pengakuan atas kompetensi akademis dan profesional mereka.
Orasi ilmiah menjadi bagian signifikan dari proses pengukuhan, karena di sanalah para widyaiswara membuktikan kemampuan berpikir kritis dan kontribusi intelektualnya dalam bidang moderasi beragama dan manajemen SDM kementerian negara.
Latar Belakang dan Fungsi Widyaiswara Ahli Utama
Widyaiswara Ahli Utama adalah level tertinggi dalam jabatan fungsional widyaiswara di lingkungan pemerintahan. Mereka bertugas merumuskan, membina, dan menyebarluaskan modul pelatihan serta menjadi mentor dan pembina widyaiswara lainnya.
Dengan dikukuhkan di LAN, kedua widyaiswara ini diharapkan dapat memperluas pengaruh dan peran dalam pelatihan serta penyusunan kebijakan Sumber Daya Manusia dan moderasi beragama di lingkup nasional.
Orasi Ilmiah: Uji Kompetensi dan Kontribusi Ilmiah
Orasi ilmiah adalah inti dari acara pengukuhan. Materi yang disampaikan mencerminkan kualitas analisis, penelitian, dan ide-ide pemecahan masalah strategis.
Salah satu widyaiswara menyebutkan bahwa orasi ilmiah adalah ajang pembuktian kompetensi, bukan sekadar seremoni: “Melalui orasi saya ingin menunjukkan bahwa pendidikan dan pelatihan bukan hanya transfer ilmu, tapi harus menghasilkan inovasi nyata.”
Pabotor, Director di BIDANG BMBPSDM meyakini bahwa orasi-widyaiswara ini sangat penting sebagai jembatan antara penelitian akademik dan pengembangan praktik moderasi beragama serta manajemen SDM.
Proses dan Kriteria Pengukuhan
Pengukuhan mengikuti proses formalitas ketat sesuai regulasi presiden dan regulasi LAN. Kandidat wajib memenuhi kriteria: jumlah jam mengajar, penelitian, dan pengabdian masyarakat, serta memiliki publikasi ilmiah.
Setelah seleksi administrasi, calon diuji melalui orasi ilmiah di hadapan panel ahli dari LAN dan pakar pendidikan. Penilaian tak hanya pada substansi materi, tapi juga kemampuan menyampaikan gagasan terkait moderasi beragama dan pengembangan SDM aparatur.
Profil dan Kontribusi Kedua Widyaiswara
1. Widyaiswara A – Berfokus di bidang moderasi beragama, mahasiswa doktoral bidang pendidikan agama, aktif menulis makalah tentang pluralisme dan toleransi beragama. Orasi ilmiahnya membahas strategi pelatihan kuat untuk pengajar agama agar mampu mempromosikan nilai toleransi dan kerukunan.
2. Widyaiswara B – Spesialis manajemen sumber daya manusia dan peningkatan kualitas SDM aparatur. Telah mengembangkan modul pelatihan berbasis kompetensi dan adaptasi digital untuk penilaian kinerja. Orasi ilmiah membahas peran widyaiswara dalam membangun resilience aparatur negara melalui digitalisasi materi pelatihan.
Dampak terhadap Pengembangan SDM dan Moderasi Beragama Nasional
Pengukuhan ini memperkuat komitmen BMBPSDM Kemenag dan LAN untuk mencetak aparatur negara yang kompeten serta mampu mempromosikan nilai moderasi beragama.
Dengan contoh dan materi dari kedua widyaiswara, modul pelatihan untuk pendidik agama dan aparatur negara akan diperbarui dengan pendekatan inovatif, ilmiah, dan berbasis nilai toleransi.
Tantangan dan Tindak Lanjut
Penguatan kompetensi widyaiswara ini juga hadir di tengah tantangan digitalisasi pelatihan dan perilaku intoleran yang masih tumbuh. Untuk itu, materi orasi kedua widyaiswara berpotensi menjadi referensi utama.
Dirjen BMBPSDM menyatakan akan menerbitkan edisi karya ilmiah sebagai bahan ajar kemendikag dan LAN dalam pelatihan modul lanjutan.
Pengukuhan dua widyaiswara BMBPSDM sebagai Ahli Utama lewat orasi ilmiah di LAN menandai tahap baru dalam pengembangan keilmuan dan pelatihan nasional. Langkah ini menunjukkan bahwa jabatan fungsional widyaiswara memiliki peran strategis dalam pengelolaan SDM aparatur dan pembentukan kultural moderasi beragama di Indonesia.
Kedepannya, peran kedua widyaiswara ini diharapkan dapat menularkan inovasi dan ilmunya ke puluhan ribu aparatur negara dan pendidik agama, memperkuat fondasi profesionalisme SDM dan nilai toleransi beragama di seluruh negeri.