ESDM

Kementerian ESDM Targetkan PLTN 7 GW Capai 2040

Kementerian ESDM Targetkan PLTN 7 GW Capai 2040
Kementerian ESDM Targetkan PLTN 7 GW Capai 2040

JAKARTA - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam mengembangkan energi nuklir sebagai bagian dari diversifikasi sumber energi nasional. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyampaikan bahwa Indonesia menargetkan memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dengan kapasitas sebesar 7 Gigawatt (GW) pada tahun 2040. Target ini telah dimasukkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sebagai bagian dari strategi jangka panjang ketahanan energi nasional.

“Jadi ke depan kita menargetkan minimal pada tahun 2040 kita sudah memiliki PLTN dengan kapasitas sekitar 7 GW,” ujar Yuliot kepada awak media di Makassar.

Pembangunan PLTN Kapasitas 500 MW Awal Pengembangan

Dalam RUPTL periode 2025-2034, pemerintah merencanakan pembangunan PLTN tahap awal dengan kapasitas sekitar 500 Megawatt (MW). Namun, realisasi pembangunan ini masih bergantung pada perkembangan teknologi yang mendukung.

“500 MW, ya kita lihat. Ada nggak teknologi yang proven untuk kapasitas 500 MW. Informasinya, bisa menggunakan small medium reactor dengan kapasitas sekitar 250 MW,” jelas Yuliot.

Penggunaan small medium reactor ini diharapkan dapat menjadi solusi efisien untuk tahap awal pembangunan PLTN, sekaligus membuka peluang teknologi baru yang lebih ramah lingkungan dan lebih mudah dioperasikan.

Studi Tapak di 29 Lokasi, Pilihan Lokasi Jadi Prioritas

Pemerintah saat ini tengah melakukan kajian mendalam terkait penentuan lokasi pembangunan PLTN. Sebanyak 29 lokasi telah masuk dalam daftar studi tapak, dengan mempertimbangkan aspek keamanan, potensi bencana alam, dan kondisi geografis yang sesuai.

“Yang awal-awal studi tapak yang dilakukan pemerintah adalah di Jepara. Namun lokasi Muria sudah lama dan kini padat penduduk, sehingga dianggap kurang layak,” terang Yuliot.

Selain Jepara, daerah Bangka Belitung dan Kalimantan Barat juga disebut memiliki potensi untuk dijadikan lokasi pembangunan PLTN. Studi tapak tersebut mencakup berbagai kajian kompleks seperti risiko geologi, potensi tsunami, hingga ancaman dari cincin api (ring of fire).

“Dari 29 lokasi ini akan kita evaluasi lagi dari sisi geologi mana yang paling aman, termasuk potensi tsunami dan ring fire. Kajian ini sangat kompleks,” tambah Yuliot.

Dukungan Regulasi dan Pemanfaatan Bahan Radioaktif

Selain aspek teknis, pengembangan energi nuklir juga mendapat dukungan regulasi terbaru. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara kini mengatur secara spesifik pemanfaatan bahan radioaktif seperti uranium dan thorium.

“Dua bahan ini ada pengaturan khusus terkait pertambangan dan proses pengolahan pemurnian yang selama ini belum diatur secara rinci,” ungkap Yuliot. Regulasi ini dianggap penting untuk memastikan pengelolaan bahan radioaktif yang aman dan berkelanjutan.

Tahap Awal dan Strategi Nasional Energi Nuklir

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menegaskan bahwa pengembangan energi nuklir di Indonesia masih berada dalam tahap awal kajian. Pemerintah saat ini belum menetapkan kebijakan final terkait penggunaan PLTN dan masih menunggu peta jalan atau blueprint yang tengah disusun oleh kementerian teknis, terutama Kementerian ESDM.

“Untuk nuklir sendiri, ini masih tahap awal. Beberapa lembaga pemerintah sedang mempertimbangkan hal ini,” jelas Thomas dalam sebuah wawancara di Jakarta.

Thomas menambahkan, keterbukaan terhadap berbagai sumber energi, termasuk nuklir, merupakan bagian dari strategi nasional untuk membangun ketahanan dan kemandirian energi jangka panjang. Blueprint yang sedang disiapkan diharapkan akan menjadi panduan dalam menghadapi tantangan dan mengoptimalkan potensi energi nuklir di masa mendatang.

“Kita tunggu hingga blueprint selesai, agar bersama Kementerian ESDM dapat merumuskan cara menghadapi tantangan tersebut,” tuturnya.

Energi Nuklir Sebagai Pilar Energi Masa Depan

Pembangunan PLTN dengan kapasitas besar diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam sistem kelistrikan Indonesia, mendukung target bauran energi bersih dan pengurangan emisi karbon. Kapasitas 7 GW yang ditargetkan pada 2040 mencerminkan ambisi pemerintah untuk memperkuat sumber energi nasional yang berkelanjutan dan andal.

Pengembangan PLTN juga dinilai mampu mengurangi ketergantungan Indonesia pada bahan bakar fosil sekaligus meningkatkan keamanan energi nasional. Namun, prosesnya membutuhkan kajian mendalam dan kesiapan teknologi serta regulasi yang matang.

Tantangan dan Peluang Pengembangan Energi Nuklir

Meskipun prospek energi nuklir menjanjikan, pengembangan PLTN menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari aspek teknis, keamanan, hingga penerimaan publik. Pemerintah harus memastikan bahwa seluruh proses mulai dari pemilihan lokasi, pengelolaan bahan radioaktif, hingga operasi pembangkit dapat berjalan sesuai standar keselamatan internasional.

Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi kunci agar proyek PLTN dapat diterima dan didukung secara luas.

Dengan target pembangunan PLTN berkapasitas 7 GW pada 2040, Indonesia mengambil langkah strategis dalam diversifikasi energi nasional. Komitmen ini didukung dengan perencanaan matang melalui RUPTL, studi lokasi, dan regulasi baru terkait pemanfaatan bahan radioaktif.

Pemerintah dan PLN terus mempersiapkan langkah-langkah teknis dan regulasi agar pengembangan energi nuklir dapat menjadi solusi energi bersih, andal, dan berkelanjutan untuk masa depan Indonesia. Dengan langkah ini, Indonesia berpotensi meningkatkan ketahanan energi sekaligus mendukung target pengurangan emisi nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index