HUKUM

Ketetapan MPR RI: Landasan Penting Hukum di Indonesia

Ketetapan MPR RI: Landasan Penting Hukum di Indonesia
Ketetapan MPR RI: Landasan Penting Hukum di Indonesia

JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) bukan sekadar lembaga tinggi negara yang menjalankan fungsi konstitusional, tetapi juga memiliki peran penting dalam menghasilkan produk hukum yang menjadi pijakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Meski perannya sering dipandang sepele, produk hukum yang dikeluarkan MPR RI memiliki dampak signifikan terhadap tatanan hukum nasional.

Banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami apa saja produk hukum yang dihasilkan oleh MPR RI dan bagaimana kedudukannya dalam sistem hukum nasional Indonesia. Artikel ini hadir untuk menguraikan secara lengkap dan mudah dipahami mengenai produk hukum yang dihasilkan MPR RI serta relevansinya saat ini.

Ketetapan MPR (TAP MPR): Produk Hukum Utama

Ketetapan MPR, yang dikenal dengan singkatan TAP MPR, adalah produk hukum utama yang dikeluarkan melalui Sidang Paripurna MPR. Ketetapan ini memiliki kekuatan hukum yang mengikat, dengan posisi hierarki yang jelas di bawah Undang-Undang Dasar 1945, tetapi di atas Undang-Undang biasa. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menyatakan bahwa TAP MPR tetap berlaku selama belum dicabut dan tidak bertentangan dengan UUD 1945.

Beberapa TAP MPR yang masih berlaku hingga saat ini adalah:

TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa

TAP MPR Nomor VII/MPR/2001 tentang Peran TNI dan Polri

TAP MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Status Hukum Ketetapan MPR Tahun 1960–2002

Ketetapan-ketetapan ini berfungsi sebagai landasan dalam pembuatan kebijakan nasional, memperkuat prinsip demokrasi, serta menjaga stabilitas dan ketertiban konstitusi negara.

Putusan MPR: Produk Hukum Internal

Selain TAP MPR, MPR RI juga mengeluarkan Putusan MPR yang memiliki karakter berbeda. Putusan ini bersifat administratif dan hanya berlaku di lingkungan internal MPR RI. Tidak seperti TAP MPR, Putusan MPR tidak termasuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan.

Contoh Putusan MPR antara lain adalah penetapan tata tertib sidang, penunjukan pimpinan sidang, dan pengaturan jadwal sidang. Walaupun tidak berdampak langsung pada masyarakat luas, Putusan ini penting untuk menjaga kelancaran proses kerja dan tata kelola lembaga MPR RI.

Perubahan Kedudukan TAP MPR dalam Sistem Hukum

Seiring dengan amandemen UUD 1945, kedudukan TAP MPR mengalami perubahan mendasar. Sebelum reformasi, MPR memiliki kewenangan luas termasuk menetapkan UUD dan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namun, setelah amandemen, MPR tidak lagi dapat mengeluarkan TAP baru.

Meski demikian, TAP MPR yang telah ditetapkan sebelum amandemen tetap diakui dan berlaku, sebagaimana diatur dalam TAP MPR Nomor I/MPR/2003. Ketetapan ini mengklasifikasikan ketetapan lama dalam enam kategori, antara lain yang tetap berlaku, berlaku sampai terbentuk UU baru, atau tidak memerlukan tindakan hukum lebih lanjut.

Dengan berlakunya UU Nomor 12 Tahun 2011, TAP MPR kembali masuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan. Pasal 7 ayat (1) menyebutkan TAP MPR sebagai bagian dari sistem hukum nasional, meskipun terdapat perdebatan mengenai masa berlaku ketetapan ini karena adanya perbedaan interpretasi antara TAP MPR Nomor I/MPR/2003 dan UU No. 12 Tahun 2011.

Dasar Hukum Produk Hukum MPR RI

Dasar-dasar hukum yang menguatkan produk hukum MPR RI antara lain:

Pasal 3 UUD 1945

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011

TAP MPR Nomor I/MPR/2003

Penjelasan resmi dari situs mpr.go.id

Dasar hukum ini menegaskan meskipun kewenangan MPR dalam mengeluarkan TAP baru terbatas, produk hukum yang telah ada tetap memiliki kekuatan dan pengaruh dalam sistem hukum nasional.

Produk hukum yang dihasilkan oleh MPR RI terdiri dari Ketetapan MPR (TAP MPR) yang memiliki kekuatan hukum mengikat serta Putusan MPR yang bersifat administratif dan berlaku di lingkungan internal MPR. Keberadaan TAP MPR sangat penting dalam menjaga stabilitas konstitusi dan hukum di Indonesia, menjadikan MPR sebagai penjaga sistem ketatanegaraan.

Dengan memahami produk hukum MPR RI, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman lebih baik tentang peran lembaga ini dalam kehidupan bernegara dan hukum nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index