JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong keuangan berkelanjutan, khususnya melalui pendekatan berbasis syariah. Langkah ini diwujudkan dengan dukungan kuat terhadap pembiayaan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta sektor-sektor yang berbasis pada prinsip keberlanjutan lingkungan.
Komitmen ini tidak hanya sekadar langkah korporasi, tetapi juga bentuk nyata peran perbankan syariah dalam mendukung arah pembangunan nasional, termasuk dalam transisi menuju ekonomi hijau dan pencapaian Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
BSI Luncurkan Sukuk Sustainability Tahap II Senilai Rp5 Triliun
Sebagai bagian dari implementasi keuangan berkelanjutan, BSI telah menerbitkan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap II Tahun 2025 (Sukuk Sustainability) senilai Rp5 triliun. Ini merupakan kelanjutan dari Sukuk Keberlanjutan I Tahap I Tahun 2024 yang sebelumnya telah dirilis senilai Rp3 triliun.
Penawaran sukuk tahap II ini menandai langkah lanjutan BSI dalam memperluas instrumen pembiayaan syariah yang ramah lingkungan dan sosial.
Wakil Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta, mengatakan bahwa sukuk ini bukan hanya menjadi alternatif investasi yang aman dan memberikan imbal hasil optimal, tetapi juga instrumen strategis dalam memperkuat literasi keuangan syariah.
“Sustainability Sukuk menciptakan value beyond profit. Sukuk ini secara langsung mendukung prinsip-prinsip pembiayaan berkelanjutan melalui pembiayaan proyek-proyek yang berwawasan lingkungan dan sosial sesuai dengan Sustainability Sukuk Framework BSI,” ungkap Bob.
Dua Pilar Pembiayaan: Sosial dan Lingkungan
Sukuk keberlanjutan BSI mengalokasikan dana ke dua kategori utama, yakni Kegiatan Usaha Berbasis Sosial (KUBS) dan Kegiatan Usaha Berbasis Lingkungan (KUBL).
Kegiatan Usaha Berbasis Sosial (KUBS) meliputi:
Penciptaan lapangan kerja dan program yang mencegah atau mengurangi pengangguran, termasuk pembiayaan UMKM dan mikro.
Peningkatan pemberdayaan sosial ekonomi bagi masyarakat.
Akses terhadap layanan esensial, seperti pendidikan dan kesehatan.
Kegiatan Usaha Berbasis Lingkungan (KUBL) meliputi:
Pembiayaan energi terbarukan seperti tenaga surya dan air.
Produk ramah lingkungan yang mengurangi penggunaan sumber daya dan polusi.
Pengelolaan sumber daya hayati dan penggunaan lahan berkelanjutan.
Kategori ini memungkinkan sukuk BSI berperan nyata dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan dari berbagai sisi.
Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp72,6 Triliun hingga Maret 2025
Kinerja keberlanjutan BSI semakin menonjol dengan capaian total pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp72,6 triliun. Dari total tersebut:
Rp58 triliun disalurkan ke sektor pembiayaan sosial, dan
Rp14,6 triliun dialokasikan untuk pembiayaan hijau.
Capaian ini merupakan bukti bahwa perbankan syariah mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap agenda sosial dan lingkungan, tidak kalah dengan lembaga keuangan konvensional.
Inovasi Tambahan: Green Zakat dan Digital Carbon Tracking
Selain pembiayaan langsung, BSI juga menunjukkan keseriusannya dalam praktik perbankan berkelanjutan melalui dua inisiatif inovatif:
Green Zakat – Sebuah konsep penyaluran zakat yang diarahkan pada proyek-proyek berkelanjutan seperti pengelolaan sampah, pertanian organik, dan pengembangan energi hijau.
Digital Carbon Tracking – Sebuah sistem yang memungkinkan pemantauan jejak karbon dari aktivitas bisnis yang dibiayai BSI. Dengan teknologi ini, nasabah dan perusahaan dapat mengetahui sejauh mana kontribusi mereka terhadap pengurangan emisi.
Kedua inisiatif ini menjadi bagian dari strategi BSI dalam mendukung upaya pemerintah mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
Perbankan Syariah Punya Peran Strategis dalam SDGs
Transformasi BSI dalam implementasi pembiayaan berkelanjutan menunjukkan bahwa perbankan syariah tidak hanya fokus pada profit, tetapi juga memainkan peran strategis dalam Sustainable Development Goals (SDGs).
Dengan pendekatan yang menyatukan prinsip keuangan syariah, sosial, dan keberlanjutan lingkungan, BSI menciptakan model bisnis inklusif yang dapat direplikasi oleh bank-bank syariah lainnya, baik nasional maupun global.
Komitmen Jangka Panjang Menuju Masa Depan Berkelanjutan
Langkah-langkah strategis yang dilakukan BSI, mulai dari penerbitan sukuk hingga implementasi aktivitas hijau lainnya, menegaskan bahwa keuangan syariah memiliki kekuatan untuk mendorong transformasi ekonomi yang lebih inklusif dan berwawasan lingkungan.
Melalui pembiayaan sosial, dukungan UMKM, inovasi hijau, dan pelaporan yang transparan, BSI telah membuktikan bahwa keberlanjutan bukan sekadar wacana, melainkan strategi bisnis inti yang membawa manfaat luas bagi masyarakat dan bumi.